Ada empat urutan sanksi yang akan diberikan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengunjungi Kampung Amanuban, Kelurahan/Kecamatan Oebofu, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sabtu (1/4).
Dia berharap dana pemulihan ekonomi dari pemerintah pusat sebesar Rp2 triliun yang dititipkan di Bank BJB bisa terserap 100 persen.